TIdak Boleh dicopas

Wednesday, February 4, 2015

Belajar Ekonomi Syariah, Bagaimana Kita Harus Memulai?

Assalamu’alaikum wr.wb.


Sebagai muslim yang baik, tentu kita ingin mengikuti tuntunan agama sepenuhnya. Agama yang sempurna ini telah memberikan aturan yang lengkap untuk kebutuhan hidup kita. Tidak ada satu pun aspek kehidupan yang luput dari jangkauan agama kita. Termasuk kegiatan ekonomi pun diatur dalamnya. Saat ini mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan istilah “ekonomi syariah”. Apakah ekonomi syariah itu adalah ekonomi yang diatur agama? Ya kurang lebih seperti itu. Dan kembali lagi, sebagai muslim yang baik tentu dalam berekonomi pun kita harus berekonomi sesuai aturan agama, berekonomi syariah.

Pertanyaannya, Bagaimana Cara Kita Berekonomi Secara Syariah?

Tentu saja, harus dimulai dengan mempelajari ekonomi syariah itu sendiri. Karena apa yang mau kita praktekkan, jika kita tidak memiliki ilmunya.

Kapan Kita Harus Belajar Ekonomi Syariah?

Ya, mulai detik ini juga. Karena kita melakukan aktivitas ekonomi setiap hari. Bahkan semua rukun Islam berkaitan erat dengan ekonomi. Mulai dari rukun Islam pertama syahadat, kita hanya bisa mengucapkan kalimat syahadat jika kita sanggup berbicara. Kita akan sanggup berbicara jika kita hidup. Kita akan bertahan hidup jika kita makan dan minum. Kita akan dapat memakan atau meminum sesuatu jika kita berusaha memperoleh makanan atau minuman. Upaya mencari makanan atau minuman itu adalah aktivitas ekonomi.
Kemudian rukun Islam kedua shalat. Salah satu syarat agar shalat kita sah, haruslah menutup aurat. Kita akan sanggup menutup aurat, jika kita memiliki pakaian. Kita akan memiliki pakaian, jika kita membuat, mencari atau membelinya. Dan ini pun aktivitas ekonomi.
Kemudian rukun Islam yang ketiga zakat, sudah jelas ini aktivitas ekonomi. Rukun Islam yang keempat puasa, ini pun aktivitas ekonomi. Dan yang terakhir, rukun Islam yang kelima, menunaikan ibadah haji hanya akan terlaksana jika kita sudah memiliki biaya dan perbekalan yang cukup. Menyiapkannya adalah kegiatan ekonomi.
Semua rukun Islam kita akan diterima oleh Allah Ta’ala jika ekonomi yang kita lakukan sesuai dengan syariah. Maka mulai dari detik ini kita harus mempelajari ekonomi syariah.

Lalu Dimana Kita Bisa Belajar Ekonomi Syariah?

Masalah tempat bisa berbeda-beda tergantung keadaan kita masing-masing. Dintaranya tempat-tempat untuk belajar ekonomi syariah adalah:

1. Pesantren

Pertama, Kita bisa mempelajari ekonomi syariah di pesantren. Disana Kita akan dapat banyak ilmu berkaitan fiqih untuk ekonomi syariah. Namun, kurikulum pesantren biasanya mengharuskan Kita mengikuti pelajaran-pelajaran ilmu dasar-dasar agama terlebih dahulu sebelum menginjak ke tahapan belajar ekonomi syariah. Pelajaran-pelajaran itu biasanya seperti ilmu tauhid, fiqih ibadah, tata bahasa Arab, dan lain-lain tergantung kurikulum setiap pesantren. Ini adalah hal biasa di dunia pesantren. Terutama ilmu tauhid, ini adalah ilmu paling dasar dan sangat penting untuk benar dipahami. Karena tauhid adalah pondasi keimanan kita. Ekonomi syariah akan tegak dengan kuat jika pondasi tauhid dalam diri kita juga kuat.
Kelebihan belajar ekonomi syariah di pesantren adalah kita akan belajar ekonomi syariah langsung dari kitab-kitab rujukan utama yang berbahasa Arab karya ulama-ulama besar. Jadi kita perlu mengerti bahasa Arab terlebih dahulu, ditambah penjelasan dari Sang Guru barulah kita bisa memahaminya dengan baik.[1] Ini bisa saja memakan waktu yang lama sampai kita bisa memahami dan mengaplikasikannya. Keadaan ini malah bisa menjadi kendala bagi kita jika kurang memiliki sifat sabar dalam belajar. Terlebih lagi jika umur kita sudah tak lagi muda atau telah sibuk dengan mencari nafkah untuk keluarga tentulah berat jika harus belajar ekonomi syariah di pesantren.
Belajar di pesantren memang butuh kesungguhan niat dan kesabaran yang kuat. Walau pendidikan pesantren sering dipandang sebelah mata karena keterbatasan fasilitasnya, tapi justru ilmu dari pesantren lah yang murni dan menjadi rujukan. Dikarenakan budaya pesantren telah memelihara tradisi menjaga kelestarian ilmu yang bersanad kepada guru kemudian kepada guru terus sampai kepada Maha guru, Rasulullah SAW. Inilah alasan mengapa ulama lulusan pesantren adalah ulama yang menjadi rujukan dan harus kita ikuti, karena ilmu mereka bersanad sampai Rasulullah SAW.
Perlu kita perhatikan disini, jika ingin menuntut ilmu di pesantren, hal yang terpenting sebelum memutuskan akan  menuntut ilmu di pesantren mana, pastikan dahulu di pesantren tersebut diasuh oleh guru yang memiliki sanad ilmu yang sampai kepada Rasulullah atau tidak. Sanad ilmu ini sangat penting dalam belajar ilmu agama dan menjadi jaminan bahwa kita tidak akan tersesat.
Selain itu pula, sudah banyak pesantren yang menyediakan juga pendidikan umum formal. Sehingga diharapkan lulusan pesantren tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga sudah memiliki ijazah pendidikan umum formal. Walaupun banyak juga pesantren yang belum menyediakan pendidikan formal karena keterbatasan fasilitas. Tetapi peran pesantren dalam pengembangan ekonomi syariah diakui sendiri oleh gubernur BI Agus Martowardojo. Beliau menilai pesantren memiliki potensi yang cukup mumpuni dalam mengembangkan ekonomi syariah.[2]

2. Pesantren Ekonomi Syariah

Tempat kedua untuk belajar ekonomi syariah adalah yaitu pesantren ekonomi syariah. Sejauh ini yang penulis ketahui telah berdiri satu pesantren yang mengikrarkan dirinya sebagai pesantren ekonomi syariah. Pesantren tersebut bernama Pesantren Terpadu Ekonomi Islam Multazam. Memakai istilah ekonomi Islam bukan ekonomi syariah, sebenarnya tidak ada bedanya.
Pesantren ini berdiri tahun 2010 di Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Memiliki kurikulum pengajaran agama yang tak jauh berbeda dengan pesantren lain. Selain itu  juga menyediakan pendidikan umum formal. Yang menjadi perbedaan dibanding pesantren lain adalah disini diajarkan bagaimana cara mengaplikasikan ekonomi syariah. Salah satu visi di pesantren ini ingin mencetak generasi yang berjiwa enterpreneur yang Islami. Adanya gagasan pesantren ekonomi syariah ini sebenarnya ingin menjelaskan kepada kita bahwa tidak semua pesantren mengajarkan bagaimana cara mengaplikasikan ekonomi syariah.
Banyak juga pesantren lain yang mengajarkan dan mengaplikasikan ekonomi syariah walaupun tidak mengatasnamakan pesantren ekonomi syariah. Tak lama ini, bulan November 2014 kemarin Bank Indonesia telah bekerja sama dengan 17 pesantren di Jawa Timur untuk mengembangkan ekonomi syariah. 17 pesantren ini akan menjadi pesantren percontohan pengembangan ekonomi syariah. Maksud pengembangan disini adalah pengembangan baik dari sisi ilmu maupun dari sisi aplikasinya. Gubernur BI, menilai Jawa Timur adalah porvinsi yang paling siap mengembangkan sistem ekonomi syariah. Salah satu alasannya di Jawa Timur terdapat sekitar 6000 pesantren. Dan sejak lama memang telah banyak pesantren yang mengaplikasikan ekonomi syariah dalam bisnisnya. Selain itu pula, Bank Indonesia ingin mengembangkan UMKM di Jawa Timur.[3]

3. Sekolah Ekonomi Syariah Formal 

Tempat ketiga untuk belajar ekonomi syariah adalah sekolah  ekonomi syariah formal. Saat ini tingkatan sekolah formal yang mulai mengajarkan ekonomi syariah adalah tingkatan sekolah menengah kejuruan (SMK). Sudah banyak sekolah menengah kejuruan yang menawarkan Program Studi yang berkaitan dengan Ekonomi Syariah yang kebanyakannya menawarkan Program Studi Perbankan Syariah. Sampai tahun 2013, tercatat telah ada seKitar 40 SMK yang menawarkan Program Studi Perbankan Syariah di Indonesia. Jumlah itu belum termasuk 20 SMK yang pada tahun tersebut baru saja membuka Program Studi Perbankan Syariah sehingga jumlahnya menjadi 60 SMK. bahkan beberapa diantaranya memadukan pendidikan SMK Perbankan Syariah dengan pendidikan pesantren.
SMKN 20 Jakarta adalah SMK yang pertama kali menawarkan Program Studi atau Jurusan Perbankan Syariah. Ini terjadi pada tahun 2002, dimana pada awal pendiriannya mendapat banyak  tantangan dan cobaan yang harus dihadapi. Diantaranya banyak yang mempertanyakan mengapa harus ada SMK Perbankan Syariah. Bahkan dalam pembuatan soal-soal ujian nasional, kadang kala tidak tercantum nama jurusan perbankan syariah, yang ada hanyalah jurusan perbankan. Dahulu tahun 2002 mungkin bank syariah baru ada satu saja yaitu Bank Muamalat. Mungkin itu salah satu alasan SMK Perbankan Syariah dinilai kurang bisa menghasilkan lulusan yang siap diserap industri.[4]
Namun sekarang bank syariah telah menjamur di Indonesia. Tercatat oleh OJK hingga Oktober 2014, ada 12 Bank Umum Syariah, 22 Unit Usaha Syariah (dari bank konvensional), 163 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan jaringan kantor sebanyak 2950. Jumlah di atas tentu bisa terus berkembang mengikuti perkembangan permintaan masyarakat akan layanan perbankan syariah. Bertambahnya jumlah bank syariah berarti bertambahnya kebutuhan SDM perbankan syariah. Kehadiran SMK Perbankan Syariah justru diharapkan bisa ikut berperan dalam menyiapkan kebutuhan SDM perbankan syariah. Dengan melihat pentingnya peran tersebut, SMK Perbankan Syariah baru diakui sebagai suatu jurusan tersendiri tahun 2013 bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional.
Memasuki perguruan tinggi pun, sudah banyak perguruan tinggi yang menawarkan program studi ekonomi syariah ataupun perbankan syariah. Setidaknya ada seKitar 42 Perguruan tinggi yang menawarkan program studi ekonomi syariah/ekonomi Islam program S1, S2 atau S3. Perguruan tinggi yang pertama kali menawarkan Program Studi Ekonomi Syariah adalah Universitas Djuanda (UNIDA) Bogor pada tahun 1995. Pada saat itu Fakultas Studi Islam UNIDA sudah membuka Program Studi Muamalat Ekonomi Islam. Dan saat ini program studi tersebut sudah berganti nama menjadi Program Studi Ekonomi Islam. Dalam hal ini justru perguruan tinggi swastalah yang menjadi pelopor berdirinya program studi ekonomi syariah di perguruan tinggi.[5]
Bagi Anda yang berminat untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, ekonomi syariah bisa menjadi salah satu pilihan program studi yang sudah disediakan di banyak perguruan tinggi. Terlebih lagi jika Anda ingin menjadi seorang ekonom namun ingin juga tetap memegang teguh keyakinan agama, maka kuliah di Program Studi Ekonomi Syariah adalah pilihan yang paling tepat.
Saran penulis, jika ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi dan Anda ingin memilih program studi ekonomi syariah, maka pelajarilah dahulu kurikulum yang ditawarkan. Pilihlah perguruan tinggi yang menawarkan kurikulum yang tidak hanya mencakup ilmu ekonomi syariah, tetapi juga mencakup ilmu ekonomi umum. Hal ini sangat penting, karena mempelajari keduanya akan memudahkan kita memahami kondisi di lapangan yang kebanyakan mengaplikasikan ilmu ekonomi umum. Sehingga diharapkan lulusannya dapat beradaptasi, menyesuaikan diri dengan kemajuan aplikasi ekonomi umum yang telah ada. Serta mengaplikasikan ilmu ekonomi syariahnya tanpa kebingungan ketika melihat praktek ekonomi umum di lapangan yang telah banyak mengalami kemajuan.[6] Artinya juga diharapkan lulusannya dapat memahami dan memanfaatkan kemajuan praktek ekonomi umum. Kemudian memodifikasinya dan ilmu ekonomi syariah diterapkan di dalamnya.
Dalam bahasa yang lain, setelah lulus Anda tidak hanya mendapatkan ilmu-ilmu tentang fiqih ekonomi saja tetapi akan mendapatkan ilmu-ilmu ekonomi umum. Jadi, Anda akan menguasai ilmu ekonomi syariah sekaligus ilmu ekonomi umum.

4. Majelis Taklim Ekonomi Syariah

Bagi Anda yang tidak memiliki kesempatan dan waktu jika harus belajar di Pesantren ataupun di sekolah formal, jangan khawatir saat ini telah bermunculan majelis taklim yang mengadakan pengajian ekonomi syariah. Pengajian di majelis taklim lebih mudah untuk diikuti karena waktu pengajian biasanya hanya seminggu sekali. Cara ini cocok diikuti oleh orang-orang yang memiliki sedikit waktu luang, tetapi ingin tetap belajar ilmu agama. Lebih khusus lagi jika ingin belajar ekonomi syariah.
Jika masih tidak sempat datang ke majelis taklim, kita masih bisa mendengarkan siaran langsung di radio. Pengajian ekonomi syariah sekarang ini telah banyak disiarkan di radio. Jika kita masih tidak sempat mengikuti pengajian lewat radio, kita masih bisa mendownload rekaman pengajian di youtube atau situs-situs khusus dari pengelola pengajian tersebut. Atau dengan membaca artikel ekonomi syariah lewat internet.

Itulah empat tempat dimana kita bisa belajar ekonomi syariah. Yang terpenting, mohonlah terus kepada Allah agar diberi kefahaman ilmu ekonomi syariah dan bisa mempraktekkannya. Jangan lupa pula harus disertai juga dengan niat dan ikhtiar yang kuat. Serta praktekanlah segera ilmu ekonomi syariah yang telah Anda dapat walau hanya baru sedikit saja yang Anda dapatkan agar tidak lupa.
Akhirnya, untuk kesempatan kali ini hanya ini yang bisa penulis sampaikan.
Terima kasih telah membaca tulisan ini, mohon maaf jika ada kesalahan dalam penulisannya.
Silahkan jika ingin memberi masukan atau berkomentar…
Wallahu’alam bishshawab.

Wassalamua’alaikum wr.wb.




[1] Pada dasarnya kita akan paham jika Allah Kehendaki.

[5] Dalam hal ini penulis tidak bermaksud promosi perguruan tinggi tersebut. Hanya memang begitu keadaannya dan tidak banyak yang tahu bahwa Universitas Djuanda Bogor adalah perguruan tinggi pelopor yang menawarkan Program Studi Ekonomi Islam.

[6] Kemajuan yang dimaksud adalah perkembangan sistem dan teknologi dalam kegiatan ekonomi, seperti contohnya bisnis online dan uang elektronik saat ini sedang mulai marak di masyarakat.

Friday, January 30, 2015

Bank Syariah itu omong kosong…?

Nilai tukar IDR terhadap USD (kurs BI-04-03-2015): kurs tengah 12,963.00 (bank Indonesia).

"Bank Syariah itu Omong Kosong…?"


Assalamu’alaikum.

Bank syariah itu hanya omong kosong…

Pernahkah kalian denger kalimat itu Sobat?

Ane[1] sendiri pernah denger kalimat itu... Pas waktu kuliah, salah satu dosen ane pernah bilang. Di kalangan akademis[2] ada seorang dosen (sebut saja Mr. A), Mr. A ini pernah berpendapat kalo bank syariah itu bull shit. Alasannya, hitungan matematis pembiayaan[3] di bank syariah sama aja dengan bunga kredit yang ada di bank konvensional[4]. Katanya sih Mr. A pernah belajar tentang bank syariah walau sedikit. Tapi dari penjelasannya, keliatan Mr. A ga ngerti konsep bank syariah secara benar. Dia cuma bandingin hitungan matematis bank syariah dan bank konven[5]. Mr. A ini nyamain bank syariah sama bank konven.
Hmmm….

Beda cerita sama kisah temen ane. Minggu kemarin dia ketemu ama orang yang ngaku dari kalangan perbankan, sebut saja ketemu dengan Mr. B. Pertemuan itu terjadi di dalam Bis saat teman ane lagi perjalanan pulang. Mereka berdua duduk sebelahan. Ya singkat cerita, terjadilah obrolan di antara mereka berdua. Karena ditanya kuliah dimana, teman ane ngenalin diri kuliah di jurusan ekonomi Islam. Ngedenger kuliah di ekonomi Islam, Mr. B langsung bilang, bahwa dia ga setuju ama bank syariah. Bank syariah sama aja dengan bank konven. Sontak teman ane pun kaget, denger Mr. B ngomong begitu. Perbincangan pun jadi alot, mengarah ke perdebatan. Maklum temen ane kan belajar tuh apa yang namanya bank syariah. Dia ga terima lah bank syariah dijelek-jelekin gitu aja. Mr. B ngomong kesana kemari, tapi ga bisa jelasin sebenernya bank syariah itu gmn. Pas temen ane nanya, “ngerti akad ga Pak?”. Mr. B ternyata ga ngerti sama sekali sama yang namanya akad. Dari situ temen ane ambil kesimpulan, Mr. B ini ga setuju dengan bank syariah tapi ga ngerti sama sekali sama konsep bank syariah. Hal-hal dasar kaya akad dalam bank syariah aja ga dimengeri sama Mr. B. Sama aja kaya pemikiran Mr. A, Mr. B berpendapat hitungan matematis pembiayaan di bank syariah sama saja dengan bunga kredit yang ada di bank konven.
Sorry ceritanya agak panjang…

Intinya, gini… Mr. A berpendapat bank syariah itu omong kosong. Bank syariah itu sama aja dengan bank konven katanya. Kemudian Mr. B berpendapat, dia ga setuju sama bank syariah. Bank syariah itu sama aja dengan bank konven katnya. Kesimpulannya pendapat Mr. A dan Mr. B pada dasarnya sama.

Bagi kita yang masih awam tentang bank syariah, setelah denger cerita di atas, muncul pertanyaan buat kita masing-masing?
Apa emang bener bank syariah itu sama aja dengan bank konven?
Toh, yang bilang begitu kan seseorang dari kalangan akademis dan dari kalangan perbankan. Mereka tentunya lebih tahu dari kita masalah begituan. Apa kita ikut aja pendapat Mr. A dan Mr. B?
Hmmmm….

Setelah ane pelajari sendiri itu bank syariah di perkuliahan. Ternyata, Ga bisa gitu aja percaya pendapat Mr. A dan Mr. B Sob.

Jadi kita harus gmn nih?

Mari kita pikirin masalah bank syariah ini secara bener. Kan kita emang pengennya jadi orang bener. Iya ga? Apalagi yang kita bahas ada kata “syariah”nya loh. Jadi ini sebenernya masalah yang serius.

Yang harus kita cermati, Mr. A atau Mr. B, diakui ga keilmuan tentang bank syariahnya? Kita ga tau kan…
Mr. A dan Mr. B Cuma bandingin hitungan matematis bank konven dengan bank syariah. Katanya sih hitungan matematis pembiayaan di bank syariah sama aja dengan hitungan matematis bunga di bank konven.
Hmmm…

Hello…!
Kalo ngebandingin hitungan matematis, dimana-mana juga sama kali, klo 1+1=2.
Disini nih, yang harus kita ngerti itu konsep bank syariahnya. Bukan Cuma hitungan matematisnya doang.
Ditambah lagi Mr. A ga ngerti konsep bank syariah yang sebenernya. Dan Mr. B malah ga ngerti konsep dasarnya. Ditanya akad aja kagak tau. Masa mau berpendapat tentang bank syariah.
Jadi bisa kita ambil kesimpulan. Pendapat Mr. A dan Mr. B ga bisa kita ikutin. Mereka sebenernya ga ngerti konsep bank syariah.

Jadi…
Kita harus gmn?

Nah… namanya juga bank syariah, ada label syariahnya. Pasti ada yang jamin kebenaran syariahnya lah. Karena kalo bank syariah ga sesuai syariah pasti ada yang marahain.
Siapa yang marahinnya?

Tidak lain dan tidak bukan, ulama-ulama yang ada di negara kita. Dan yang paling berwenang adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Apa MUI tau tentang bank syariah. Justru di MUI ada badan khusus yang namanya Desan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)[6]. Tugasnya ngawas dan ngarahin lembaga keuangan yang berbasis syariah termasuk diantaranya bank syariah.

Selain itu, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)[7], ngawasin juga tuh aktivitas bank syariah. Klo DSN-MUI ngawasin dari sisi aturan syariahnya, OJK ngawasin lebih kepada peraturan perbankannya. Jadi jelas bank syariah itu ga asal-asalan beraktivitas, ada Ulama sama pemerintah yang ngawasin. Ga bisa gitu aja bikin bank syariah supaya menarik minat masyarakat, tapi aktivitasnya sama aja ama bank konven.

Baik DSN-MUI maupun OJK, ngebedain bank syariah sama bank konven. Aturan yang dibikin beda antara bank syariah sama bank konven. Nah, aturannya aja beda, jadi ga samalah bank syariah sama bank konven. Itu kesimpulannya.

Jadi pendapat “bank syariah itu omong kosong” hanyalah omong kosong dan salah bin sesat.

Kalo kita ketemu orang yang berpendapat “bank syariah itu omong kosong”, terus kita mau menyadarkan tapi ga bisa ngejelasin secara jelas dan mendalam. Nah, itu gmn?

Amannya sih bagi kita, yang masih awam masalah perbankan, apalagi masalah syariahnya. Kasih tahu aja: udah sepatutnya, kita sebagai orang yang pengen jadi muslim yang baik, maka kita ikut aja bahwa bank syariah itu bener-bener dijamin ke-syariah-annya. Karena udah jelas bank syariah ini ada yang ngejamin dan ngawasin yaitu Ulama dan Pemerintah.

Klo ada bisik-bisik dari kanan-kiri yang bilang bank syariah itu sama aja ama bank konven, ga usah didenger. Percaya aja ama Ulama sama pemerintah deh. Klo kita masih ragu, bank syariah itu bener-bener syariah atau ga, berarti kita ragu ama syariah agama kita sendiri… waduh.. bahaya tuh… Ya Allah selamatkanlah kita dari yg seperti itu… Aamiin.

Nah, barangkali cuma ini dulu yang bisa disampaikan.
Mohon maaf kalo banyak kesalahan dalam penulisannya…
Terima kasih sudah membaca tulisan ini.
Saran dan kritikannya sangat diharapkan.

Begitulah Sobat.
Ini Cuma celotehan orang miskin ilmu…
Ambil yang baiknya aja ya…
Sampai jumpa di tulisan berikutnya…
Karena, pasti yang ingin ditanyakan oleh kalian tentang bank syariah ini…
Insya Allah… hal-hal lain seputar bank syariah akan dibahas di tulisan berikutnya…
Do’ain aja penulis ada umur sama dikasih ilmu dari Allah untuk nulis lagi…
Wallahu’alam bishshawab…

Wasalamu’alaikum…



[1] Dari bahasa Arab artinya saya, kata “Ane” sering penulis pakai karena nyaman aja.
[2] Orang-orang yang berkecimpung di dunia pengetahuan.
[3] Klo di bank konvensional kan biasa kita istilahnya pinjem atau kredit, klo di bank syariah istilahnya pembiayaan, artinya kita dibiayain dulu sama bank syariah untuk beli sesuatu atau usaha. Nanti kita tinggal nyicil ke bank buat ngembaliin.
[4] Bank yang pakai sistem bunga.
[5] Selanjutnya bank konvensional disingkat aja jadi bank konven.
[6] Untuk lebih jelas Liat situs www.dsnmui.or.id.
[7] Untuk lebih jelas Liat situs www.ojk.go.id.
Nilai tukar IDR terhadap USD (kurs BI-30-01-2015):kurs jual 12,688.00 kurs beli 12,562.00 (bank Indonesia). ESDM: Ada opsi harga Gas Elpij 3 Kg naik Rp. 1.000,- (31/01/2015/republika.com). Sony akan pangkas 1.000 karyawan di divisi telepon pintar (31/01/2015/republika.com). Batu akik dengan harga di atas Rp 1 jt akan kena pajak barang mewah (27/01/2015/lensaindonesia.com).